REVOLUSI GAYA BELAJAR

Menggapai Prestasi Belajar Dengan Belajar Mandiri Lewat Discovery Learning

D.R. Hidayat, S.Pd,
NIP. 19701130200031004
Guru PJOK
SMP Negeri 2 Cigudeg Kab. Bogor.

Belajar merupakan kewajiban bagi manusia, belajar sepanjang hayat adalah tugas yang harus dilaksanakan untuk kehidupan yang lebih baik, sedari kandungan manusia sudah mulai belajar, ketika lahir langsung belajar untuk menangis, bernafas, bergerak dan lainnya, makin besar makin banyak yang harus dipelajari, tanpa belajar manusia akan hidup dalam ketidak tahuan, semakin dibiarkan akan semakin tidak tahu.

Thursan Hakim (2000:1) mengemukakan bahwa belajar adalah suatu proses perubahan di dalam kepribadian manusia, dan perubahan tersebut ditampakkan dalam bentuk peningkatan kualitas dan kuantitas tingkah laku seperti peningkatan kecakapan, pengetahuan, sikap, kebiasaan, pemahaman, keterampilan, daya pikir, dll. Hal ini berarti bahwa peningkatan kualitas dan kuantitas tingkah laku seseorang diperlihatkan dalam bentuk bertambahnya kualitas dan kuantitas kemampuan seseorang dalam berbagai bidang. Dalam proses belajar, apabila seseorang tidak mendapatkan suatu peningkatan kualitas dan kuantitas kemampuan, maka orang tersebut sebenarnya belum mengalami  proses belajar atau dengan kata lain ia mengalami kegagalan di dalam proses belajar.

Pendidikan di Indonesia telah diatur oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, juga Kementerian Agama untuk sekolah khas bernuansa agama, kondisi ini kadang membuat perbedaan dalam pelaksanaan pembelajarannya, selain itu kurikulum yang digunakan sekarang merupakan kurikulum yang sudah beberapa kali di revisi menuju kurikulum yang lebih baik. Kurikulum 2013 yang digunakan saat ini bersamaan dengan kurikulum 2006 atau KTSP, jadi untuk tingkatan kelas baik di SD, SMP, SMA, MI, MTs, MA dan sekolah lainnya menggunakan 2 kurikulum, dan secara bertahap tahun 2019 semua sekolah dan tingkatan akan menggunakan kurikulum 2013.

Belajar yang efektif dapat membantu siswa untuk meningkatkan kemampuan yang diharapkan sesuai dengan tujuan instruksional yang ingin dicapai. Untuk meningkatkan prestasi belajar yang baik perlu diperhatikan kondisi internal dan eksternal. Kondisi internal dalah kondisi atau situasi yang ada dalam diri siswa, seperti kesehatan, keterampilan, kemapuan dan sebaginya. Kondisi eksternal adalah kondisi yang ada di luar diri pribadi manusia, misalnya ruang belajar yang bersih, sarana dan prasarana belajar yang memadai.

Secara umum belajar akan meningkatkan kemampuan sesuai dengan tujuan yang diharapkan, dengan belajar maka akan terjadi perubahan yang signifikan untuk kognitif, afektif dan psikomotor, sehingga akan mendapatkan perubahan menuju ke hal yang lebih baik. Dengan belajar maka akan terserap pengetahuan serta pembentukan karakter positif.

Prestasi Belajar

Prestasi berasal dari bahasa Belanda yang artinya hasil dari usaha. [1] Prestasi diperoleh dari usaha yang telah dikerjakan. [2] Dari pengertian prestasi tersebut, maka pengertian prestasi diri adalah hasil atas usaha yang dilakukan seseorang.

Prestasi belajar di bidang pendidikan adalah hasil dari pengukuran terhadap peserta didik yang meliputi faktor kognitif, afektif dan psikomotor setelah mengikuti proses pembelajaran yang diukur dengan menggunakan instrumen tes atau instrumen yang relevan. Jadi prestasi belajar adalah hasil pengukuran dari penilaian usaha belajar yang dinyatakan dalam bentuk simbol, huruf maupun kalimat yang menceritakan hasil yang sudah dicapai oleh setiap anak pada periode tertentu. Prestasi belajar merupakan hasil dari pengukuran terhadap peserta didik yang meliputi faktor kognitif, afektif dan psikomotor setelah mengikuti proses pembelajaran yang diukur dengan menggunakan instrumen tes yang relevan.

Prestasi belajar dapat diukur melalui tes yang sering dikenal dengan tes prestasi belajar. Menurut Saifudin Anwar (2005 : 8-9) mengemukakan tentang tes prestasi belajar bila dilihat dari tujuannya yaitu mengungkap keberhasilan sesorang dalam belajar. Testing pada hakikatnya menggali informasi yang dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan. Tes prestasi belajar berupa tes yang disusun secara terrencana  untuk mengungkap performasi maksimal subyek dalam menguasai bahan-bahan atau materi yang telah diajarkan. Dalam kegiatan pendidikan formal tes prestasi belajar dapat berbentuk ulangan harian, tes formatif, tes sumatif, bahkan ujian sekolah dan ujian-ujian masuk perguruan tinggi. Pengertian prestasi belajar adalah sesuatu yang dapat dicapai atau tidak dapat dicapai. Untuk mencapai suatu prestasi belajar siswa harus mengalami proses pembelajaran. Dalam melaksanakan proses pembelajaran siswa akan mendapatkan pengetahuan, pengalaman, dan keterampilan.

Pengetahuan , pengalaman dan keterampilan yang diperoleh akan membentuk kepribadian siswa, memperluas kepribadian siswa, memperluas wawasan kehidupan serta meningkatkan kemampuan siswa. Bertolak dari hal tersebut maka siswa yang aktif melaksanakan kegiatan dalampembelajaran akan memperoleh banyak pengalaman. Dengan demikian siswa yang aktif dalam pembelajaran akan banyak pengalaman dan prestasi belajarnya meningkat. Sebaliknya siswa yang tidak aktif akan minim/sedikit pengalaman sehingga dapat dikatakan prestasi belajarnya tidak meningkat atau tidak berhasil.

Belajar Mandiri

Pengertian umum dari belajar mandiri adalah belajar dengan cara sendiri, tidak selalu dibantu dan dapat memecahkan permasalahan yang ditemukan, belajar mandiri dapat dilakukan dengan individu atau dengan berkelompok, kelebihan dan kekurangan dari masing-masing cara tersebut tentunya ada, namun dapat dicarikan solusi agar dapat dilaksanakan dengan baik. Menurut kamus besar Bahasa Indonesia (Depdiknas, 1988: 625), kemandirian adalah keadaan dapat berdiri sendiri tanpa bergantung pada orang lain.

Pengertian belajar mandiri menurut Hiemstra (1994:1) adalah sebagai berikut:

1. Setiap individu berusaha meningkatkan tanggung jawab untuk mengambil berbagai keputusan.

2. Belajar mandiri dipandang sebagai suatu sifat yang sudah ada pada setiap orang dan situasi pembelajaran.

3. Belajar mandiri bukan berarti memisahkan diri dengan orang lain.

4. Dengan belajar mandiri, siswa dapat mentransferkan hasil belajarnya yang berupa pengetahuan dan keterampilan ke dalam situasi yang lain.

Siswa yang melakukan belajar mandiri dapat melibatkan berbagai sumber daya dan aktivitas, seperti: membaca sendiri, belajar kelompok, latihan-latihan, dialog elektronik, dan kegiatan korespondensi.

Peran efektif guru dalam belajar mandiri masih dimungkinkan, seperti dialog dengan siswa, pencarian sumber, mengevaluasi hasil, dan memberi gagasan-gagasan kreatif.

Beberapa institusi pendidikan sedang mengembangkan belajar mandiri menjadi program yang lebih terbuka (seperti Universitas Terbuka) sebagai alternatif pembelajaran yang bersifat individual dan program-program inovatif lainnya.

Dari pengertian belajar mandiri menurut Hiemstra di atas, maka dapat disimpulkan bahwa belajar mandiri adalah perilaku siswa dalam mewujudkan kehendak atau keinginannya secara nyata dengan tidak bergantung pada orang lain, dalam hal ini adalah siswa tersebut mampu melakukan belajar sendiri, dapat menentukan cara belajar yang efektif, mampu melaksanakan tugas-tugas belajar dengan baik dan mampu untuk melakukan aktivitas belajar secara mandiri.

Dalam penerapannya belajar mandiri dapat dilakukan dengan sinergitas guru, siswa, dan orangtua, pembimbingan di sekolah untuk memberikan pengarahan dan pengawasan serta menjadi tempat bertukar pendapat dan diskusi, di rumah juga dilakukan pembimbingan oleh orangtua, pengawasan dan juga konsultasi tentang apa yang menjadi tugas belajarnya, juga bila diperlukan bisa dilakukan dengan teman sekelas yang terdekat bisa juga dengan belajar kelompok, materi yang diberikan guru sudah ditentukan dan direncanakan dengan baik sehingga akan lebih mudah dalam pelaksanaannya.

Discovery learning

Discovery ialah proses mental dimana siswa mampu mengasimilasikan suatu konsep atau prinsip. Proses mental yang dimaksud antara lain: mengamati, mencerna, mengerti, menggolong-golongkan, membuat dugaan, menjelaskan, mengukur, membuat kesimpulan dan sebagainya. Dengan teknik ini siswa dibiarkan menemukan sendiri atau mengalami proses mental sendiri, guru hanya membimbing dan memberikan intruksi. Dengan demikian pembelajaran discovery ialah suatu pembelajaran yang melibatkan siswa dalam proses kegiatan mental melalui tukar pendapat, dengan berdiskusi, membaca sendiri dan mencoba sendiri, agar anak dapat belajar sendiri.

Metode pembelajaran discovery merupakan suatu metode pengajaran yang menitikberatkan pada aktifitas siswa dalam belajar. Dalam proses pembelajaran dengan metode ini, guru hanya bertindak sebagai pembimbing dan fasilitator yang mengarahkan siswa untuk menemukan konsep, dalil, prosedur, algoritma dan semacamnya.

Tiga ciri utama belajar menemukan yaitu:
(1) mengeksplorasi dan memecahkan masalah untuk menciptakan, menggabungkan dan menggeneralisasi pengetahuan;
(2) berpusat pada siswa;
(3) kegiatan untuk menggabungkan pengetahuan baru dan pengetahuan yang sudah ada.

Secara terinci metode pembelajaran discovery ini akan lebih memudahkan siswa untuk bereksplorasi, melakukan penelitian juga dapat membahas berbagai hal baru yang ditemukan secara mandiri, kemampuan siswa akan lebih luas dan terasah serta akan terus berusaha mencari hal yang telah menjadi tugasnya maupun tugas kelompok. Dalam proses melaksanakannya diperlukan bimbingan guru agar tidak terlalu meluas pembahasannya, terutama jika dilaksanakan untuk anak usia SD dan awal SMP pendampingan mutlak dibutuhkan agar ada rambu-rambu yang harus dipatuhi agar pada pelaksanaannya tidak meluas dan akan membuat rancu pengetahuan yang seharusnya mereka dapatkan.

Untuk tahap akhir dilaksanakan penilaian hasil yang didapatkan para siswa, dapat berupa pengumpulan tugas atau dapat pula dilaksanakan tes akhir yang mencakup materi yang dipelajari. Dengan diketahui prestasi belajar siswa maka pembelajaran dapat dilanjutkan ke materi berikutnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PROGRAM KEGIATAN UJIAN PRAKTEK PENJASORKES

RPP BERDIFERENSIASI PJOK SMP